Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Kasus Pembajakan Industri Musik

Kasus Pembajakan Industri Musik - Pembajakan industri musik di indonesia ini sangat banyak terjadi, bahkan hasil dari pembajakan industri musik ini bisa menguasai pasar. Kerugian yang dialami para musisi bukan hanya kerugian materil, tapi kerugian daya kreatifitas musisi yang dijiplak oleh para tangan kreatif. Karna dengan ulah para pembajak bisa terjadi mematikan daya kreatifitas musisi dalam berkarya.

gambar ilustrasi
Realitas buruk ini sangat mengancam industri kreatif dibidang musik. Dalam kasus pembajakan banyak industri musik yang mengalami kegelisahan. Karna dalam realitas nya tak ada satu lagu pun yang bisa lolos dari pembajakan. Bahkan lagu nyanyian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun dibajak. Ini menandakan pembajakan lagu di Indonesia sudah semakin berkembang dan tidak peduli siapa pemilik lagu tersebut.

Pembajakan yang terjadi selama ini belum bisa ditangani oleh aparat penegak hukum. Bahkan pengawasan pemerintah juga kurang maksimal sehingga lemahnya pengawasan dimanfaatkan oleh produsen ilegal. Sekarang ini para pengusaha rekaman sudah mulai mengantisipasi pembajakan dengan adanya Ring Back Tone (BT) yang kini banyak diminatin karna banyaknya pemilik handphone. Walaupun tidak menutup kemungkinan kalo ring back tone tersebut masih bisa dibajak.

Alasan para tangan kreatif ini dalam melakukan pembajakan karna rata-rata harga jual yg ditawarkan dalam pembelian VCD maupun DVD terlalu mahal dan jarang dtemui kecuali di toko-toko kaset yang ternama. Alasan lain nya juga karna banyak nya fasilitas internet yang menawarkan download lagu gratis sehingga membuat orang menarik dan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Untuk itu sebaik nya masalah pembajakan yang selalu terjadi di industri musik ini harus segera diatasi. Aparat penegak hukum bahkan pemerintah harus bisa menangani masalah ini supaya para musisi dapat terus berkarya dan menghasilkan kreatifitas yang menarik untuk industri musik. Dengan terberantas nya masalah pembajakan setidak nya dapat menambah pemasukan Negara.

5 Bentuk Pelanggaran Piracy

5 Bentuk Pelanggaran PiracyPiracy adalah Pembajakan perangkat lunak (software) Contoh: Pembajakan software aplikasi (contoh: Microsoft), lagu dalam bentuk digital (MP3, MP4, WAV dll).


Gambar Ilustrasi


Berikut ini adalah Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :

1. Memasukan perangkat lunak ilegal ke harddisk
2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
3. Penjualan CDROM ilegal
4. Penyewaan perangkat lunak ilegal
5. Download ilegal.


Alasan pembajakan perangkat lunak :

1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digital sehingga memudahkan untuk disalin ke media lain
3. Manusia cendrung mencoba ‘hal’ baru
4. Undang-undang hak cipta belum dilaksanakan secara tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain.


Keuntungan -> Biaya yang harus dikeluarkan (user) relatif murah
Kerugian ->Merugikan pemilik hak cipta (royalti)
Secara moral , hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain.
Solusi -> gunakan software aplikasi open source, Undang – undang yang melindungi HAKI : UU no 19. tahun 2002.


Sumber

Daftar Negara Pembajak Software Terbesar di Dunia

Daftar Negara Pembajak Software Terbesar di Dunia - Hi, Sobat Kang Wahyu apa kabar? Luar biasa. Disini Kang Wahyu akan share tentang 20 Negara Pembajak Software Terbesar Di Dunia. Tahukan anda kalau Indonesia masuk negara terbesar dalam hal pembaak software terbesar ke-11 di dunia. Nah, Siapa aja sieh yang masuk dafar 20 Negara Pembajak Software Terbesar Di Dunia.
ilustration
Jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia tenggara, Indonesia menduduki peringkat pertama. Di bawah Indonesia adalah Vietnam yang duduk di peringkat 16. Selebihnya seperti Thailand, Malaysia, Bruney, Laos dan lain-lain tidak termasuk 20 Negara Pembajak Software Terbesar Di Dunia

Berikut ini adalah daftar lengkapnya :

1. Georgia
2. Zimbabwe
3. Bangladesh
4. Moldova
5. Yemen
6. Armenia
7. Venezuela
8. Belarus
9. Libya
10. Azerbaijan
11. Indonesia
12. Ukraina
13. Sri Lanka
14. Irak
15. Pakistan
16. Vietnam
17. Algeria
18. Paraguay
19. Nigeria
20. Kamerun
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Pelanggaran Piracy - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger